A. MATERI
KOMPETENSI DASAR
1. SUPRA
STRUKTUR DAN INFRA STRUKTUR POLITIK DI INDONESIA
Pada umumnya dalam
mekanisme sistem politik yang demokratis, selalu akan memunculkan adanya dua
suasana (fenomena) kehidupan politik, yaitu :
a. The Govermental
political sphere (Supra
struktur politik), yakni suasana kehidupan politik atau fenomena kehidupan
politik di tingkat pemerintahan. Artinya hal-hal yang bersangkut paut dengan
kehidupan lembaga-lembaga negara yang ada serta perhubungan kekuasaannya antara
satu dengan yang lain.
b. The
socio political sphere (Infra
struktur politik), yakni suasana kehidupan atau fenomena politik di tingkat
masyarakat. Artinya hal-hal yang bersangkutan dengan kegiatan politik di
tingkat masyarakat yang memberikan pengaruh terhadap tugas-tugas dari
lembaga-lembaga negara dalam suasana pemerintahan.
Dalam sistem
pemerintahan yang demokratis, dua struktur politik tersebut saling berinteraksi
antara satu dengan yang lain. Infra struktur politik memberikan masukan (inpit)
yang berupa dukungan (support) maupun tuntutan (demand) kepada Supra struktur
politik, khususnya dalam rangka mengambil suatu keputusan politik yang
menyangkut kepentingan umum.
Sebaliknya Supra
struktur politik akan mengolah berbagai aspirasi masyarakat tersebut untuk
menjadi suatu keputusan politik yang memiliki nilai-nilai sosiologis yang
kemudian oleh Infra Struktur Politik dijadikan sebagai bahan untuk dikaji
ulang. Apakah perlu memperoleh pembenahan ataukah bisa langsung dipergunakan
untuk menunjang tertib sosial. Mekanisme hubungan semacam ini berlangsung terus
menerus.
a. Supra
Struktur Politik Indonesia
Dalam menjalankan
sistem politik suatu negara diperlukan struktur lembaga negara yang dapat
menunjang jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, dalam UUD 1945 mengatur
tentang lembaga negara. Adapun lembaga-lembaga negara yang terdapat dalam UUD
1945, yaitu:
1)
Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR);