Sabtu, 11 Juni 2011

10 Kejadian aneh dan misterius dari pelosok dunia

Ada banyak kejadian aneh dan misterius yang tak dapat dijelaskan dengan akal sehat. Secara ilmiah sulit diurai, mungkin hanya lewat supranatura. Artikel ini bukan dimaksud membahas hal-hal klenik, tapi kejadian-kejadian ini sungguh terjadi dan sampai sekarang tak mampu dijelaskan sebab musababnya. Bahkan FBI yang telah turun tangan pun ‘menyerah’ dan masuk dalam ‘X Files’.

Berikut 10 kejadian aneh dan misterius dari berbagai pelosok dunia:

1.Rumah Hantu The Amityville


Anda pernah nonton film horror Amityville House? Tahukah Film yang diangkat dari novel horror karangan George dan Kathy Lutz, begitu menyeramkan ketika ditayangkan di layar lebar. Tapi tahukah anda kalau sebenarnya semua kejadian horror itu adalah kisah nyata. George dan Kathy menulisnya dalam novel berdasarkan kejadian sebenarnya yang kemudian diangkat ke layar lebar. Orang percaya bahwa penulis sebenarnya adalah orang yang mengalami kejadian tersebut

Kisah rumah berhantu itu terungkap tahun 1975 ketika pasangan suami istri pindah ke sebuah rumah di Amityville, New York. Pasangan baru pindah ini tidak tahu kalau rumah itu pada 13 tahun sebelumnya pernah terjadi pembantaian mengerikan.

13 Cara Aman Berselingkuh

1. Jangan masukkan nama dia ke dalam HP Begitu kamu punya selingkuhan, hapalin deh nomor telf dia yg bisa dihubungi.

2. Hapus segera sms² dari dia Begitu menerima sms dari dia, segera hapus, bahaya banget kalo nnggak segera dihapus, kalo pacar suatu saat buka HP bisa berabe tuh!!

3. Kalo lagi nerima telfon, jangan panik, biasa aja!! Begitu dapat telfon dari dia terutama saat kita sedang berdua sama pacar, jangan panik, biasa aja. Kalo perlu jangan meninggalkan atau bergeser dari dia. Bisa curiga lho!!

4. Jujur ke selingkuhan kalo kita udah punya pacar Ini hal pertama harus kita lakukan, jadi dia nggak bakal nuntut kita macem². Kalo dia ngga mau nerima keadaan kita yg udah ngga single, berarti dia ngga mau jadi selingkuhan kita.

5. Jangan selingkuhan sama yg dia kenal juga Ini perlu, pasalnya kalo ternyata pacar dan selingkuhan pernah kenal, selingkuhan kita pasti punya beban tersendiri, bisa² dia merasa bersalah karna telah merebut pacarnya.

6. Punya SIM CARD lebih dari satu
Mumpung kartu perdana ngga mahal, ngga ada salahnya kamu punya nomor lebih dari satu. Kalo perlu HP juga dua, yg satu khusus untuk pacar yg satunya lagi khusus utk selingkuhan.

"Upss tapi buat yang nggak mau pasanganya selingkuh nih aku kasih saran celana dalam anti selingkuh! buat pasanganmu, di klik yah!"

7. Jangan terlalu mengenal keluarganya Bukan apa² kalo kamu sudah mengenal keluarga dan temannya, ngga menutup kemungkinan teman ato sodaranya kenal sama pacar dia yg asli, kalo diaduin bisa bubar khan??

8. Prioritas pertama tetap pacar lho!! Biar punya selingkuhan, pacar tetap yg utama lho, jangan sampe hubungan yg kalian lebih dulu dan lebih lama buyar karna selingkuhan, apalagi kalo selingkuhan cuma utk have fun aja.

9. jangan hangout di tempat yg sama Ini penting nih, bukan apa², siapa tau saja, pelayan ato tukang parkir di sana mengenali kita, trus kalo suatu saat dia melihat kita ke sana dgn orang yg beda, bisa jadi pertanyaan orang banyak tuh!!

10. Kasih kode ke dia Begitu kita mau berdekatan dengan pacar, baiknya segera sms selingkuhan agar ngga sms ato ngga telfon² kita, dengan begitu kita ngga harus bingung dan dia pun juga ngerti kenapa kita ngga bisa jawab telfon dan smsnya.

11. Punya panggilan sayang yg sama kalo kamu ingin mempunya panggilan sayang ke pacar dan ingin memanggil selingkuhan dengan panggilan sayang juga, ada baiknya panggilan itu disamakan, jadi kamu ngga bakal kaku dan ngga akan salah nyebut.

12. Jangan naruh foto² selingkuhan di HP Yg pasti kalo ketahuan sama pacar, ini bisa jadi bukti otentik perselingkuhan kamu. Makanya, jangan sesekali nyimpan foto selingkuhan di HP deh, apalagi kalo kamu sering menaruh HP di sembarang tempat.

13. Jangan berubah sikap ke pacar Kalo biasanya kamu ngga romantis, jangan tiba² kamu jadi romantis lho, dia bisa curiga kok kamu berubah sikap. Dia pasti akan menduga kalo kamu berbuat manis karna kamu punya salah.

sumber : http://terselubung.blogspot.com/2010/06/13-cara-aman-berselingkuh.html

Ciri-ciri Pasangan Sedang Selingkuh

Pacar selingkuh sepertinya ‘agak’ menjadi trend saat ini. Bukan hanya artis, bahkan pedagang bakso pun bisa selingkuh. Sejalan dengan ‘wajarnya’ perselingkuhan diantara kita, wajib untuk kita ketahui tanda-tanda yang mencerminkan ketidaksetiaan pasangan. Apa iya ada kucing gak nolak ikan?

Gejala-gelaja pacar selingkuh:
1. Sok Jadi Pacar Setia
Biasanya, pasangan kita akan lebih mesra. Tiba-tiba memberikan bingkisan atau kejutan yang tidak pernah kita duga. Inilah alih-alih agar kita terlena, dan berpikir bahwa dialah pasangan idaman kita. Jelasnya, biar kita tidak curiga.

2. Sering Marah
Yang namanya selingkuh, pasti pasangan kita akan cemas. Dan dibalik kecemasan itu, dia harus menyimpan kebohongan serapi mungkin. Hal-hal sepele berubah menjadi masalah besar. Atau bisa jadi, karena pasangan ingin kita duluan yang mengucapkan kata putus. Kalau sudah begini, kita harus siap-siap perang mulut dan batin.

3. Cemburu Berlebihan
Tidak semua pasangan yang cemburu berarti sayang sama kita. Untuk gejala satu ini memang cukup membingungkan, kadang kita bisa berpikir si dia memang posesif atau dia sedang selingkuh. Intinya, kita harus waspada, saat kecemburuan mulai diluar batas, segera tanyakan ke pasangan.

4. Sering Salah Bicara
Kalau gejala satu ini agak cepat dikenali, dimana pasangan akan sering membuat kesalahan dan terjebak dalam pembicaraan mereka sendiri. Coba aja menanyakan pertanyaan secara berulang dalam satu waktu, jika jawabannya beda-beda, tidak salah lagi, si dia selingkuh!

5. Ganti Hobi
Tiba-tiba saja pasangan berubah romantis, biasanya mendengarkan musik cadas, jadi musik melankolis. Atau juga, yang tadinya hobi basket, bisa berubah jadi suka baca ramalan bintang. Tidak ada yang bisa merubah manusia sedemikian drastis, kecuali jatuh cinta.

6. Sering Membatalkan Janji
Selalu saja ada alasan untuk tidak ketemu, ini merupakan gejala yang harus diwaspadai. Kecuali, kalau kita bisa membuktikan dimana, kemana, dan sama siapa dia saat itu.

7. Banyak Telepon Nyasar
Saat bersama pasangan, selalu saja ada telepon yang tidak diangkat dengan alasan salah sambung. Atau bisa juga saat ketemuan, telepon pasangan selalu dimatikan. Alasanya, biar tidak menggangu..atau terganggu?

8. Banyak Tuntutan
Pasangan mulai menuntut yang aneh-aneh, apalagi nyantol ke nama-nama lain, misalnya: “Kamu agak cakep dikit dong, kayak Brad Pitt.”

9. Berseri-seri
Jatuh cinta itu berjuta rasanya, apalagi saat selingkuh, perasaan lebih berdebar-debar. Ingat saja waktu kita jadian pertama kali dengannya, kalau tiba-tiba dia mengulangi kejadian itu, kita jangan besar kepala dulu. Siapa tahu bukan kita yang dicintainya…

10. Sering Melamun
Tidak ada hujan dan angin, pasangan sering melamun. Tapi, ditanyakan dulu… Jangan-jangan malah dia yang berpikir kalau kita selingkuh.

sumber : http://terselubung.blogspot.com/2011/06/ciri-ciri-pasangan-sedang-selingkuh.html

28 Hal Tentang Wanita yang Harus Diketahui Pria

1. Perempuan adalah makhluk yang senang sekali “jajan”. Sebab, dalam nggapan mereka, toko, warung, mall, supermarket, atau pasar adalah tempat di mana mereka seolah merasa terkontrol (padahal buktina mereka sangat “lost control” di tempat itu).

2. Perempuan sangat menyukai segala hal yang bersifat “tawar-menawar”. Jadi, pertanyaan tentang ‘apakah itu dibutuhkan’ tidaklah relevan. Bagi mereka, segala sesuatu yang dijual dan ditawarkan ibarat sebuah permainan yang mengasyikkan dan adil.

3. Perempuan pada dasarnya tidak punya sesuatu untuk dipakai. jadi, jangan bertanya tentang rak baju di dalam kloset, kamu “hanya harus tidak mengerti kenapa”.

4. Perempuan butuh menangis. Dan mereka tidak akan menangis kecuali mereka tahu bahwa kamu bisa mendengarnya.

5. Perempuan akan selalu bertanya tentang sesuatu yang tidak mempunyai jawaban pasti. Ini adalah upaya mereka untuk membuatmu merasa bersalah.

6. Perempuan butuh berbicara. Jadi, mereka akan selalu ngobrol, ngomong, alis ngacapruk, karena berdiam diri atau menutup mulut sangat menyiksa bagi mereka, walaupun mereka sebenarnya tidak ada yang ingin dibicarakan.

7. Perempuan butuh untuk merasa bahwa ada orang lain yang lebih ‘buruk’ dari mereka. Itu kenapa acara-acara seperti Oprah Winfrey Show sangat sukses.

8. Perempuan tidak menginginkan seks sebesar keinginan laki-laki. Ini dikarenakan seks lebih bersifat fisik bagi laki-laki, dan bersifat emosional bagi mereka. Jadi, hanya dengan mengetahui bahwa laki-laki menginginkan seks dengan mereka, kebutuhan atau hasrat seksual mereka sudah terpenuhi.

9. Perempuan tidak menyukai serangga. Bahkan perempuan terkuat pun selalu membutuhkan laki-laki di samping mereka jika ada serangga yang muncul.

10. Perempuan tidak bisa menjaga rahasia. Sebab itu seolah mengerat mereka dari dalam. Imbasnya, mereka merasa bahwa bukanlah sebuah ‘dosa’ bila membicarakan rahasia tersebut kepada satu atau dua orang.

11. Perempuan selalu ingin tampil berkelompok di depan umum. Sebab, ini memberikan mereka kesempatan untuk menggosip.

12. Perempuan tidak pernah tahan untuk tidak menjawab telpon, apapun yang sedang mereka lakukan. Sebab mereka menganggap telpon itu sebagai pengumuman lotre dan mereka adalah pemenangnya (haha…).

13. Perempuan tidak pernah mengerti kenapa laki-laki menyukai mainan. Sedang laki-laki sangat paham bahwa mereka tidak membutuhkan ‘mainan’ lain bila perempuan punya tombol ‘on/off’.

14. Perempuan akan berpikir bahwa semua rasa ‘bir’ itu sama.

15. Perempuan akan menyimpan tiga jenis shampo yang berbeda dan dua jenis kondisioner di kamar mandi mereka.

16. Setelah perempuan mandi, jangan heran bila kamar mandi akan berbau seperti ‘hutan tropis’.

17. Perempuan tidak mengerti ‘daya tarik’ olahraga. Laki-laki akan mencari hiburan sebagai kesempatan untuk lari dari kenyataan. Sedang perempuan mencari hiburan untuk mengingatkan mereka bagaimana ’segala sesuatu’ bisa berbahaya.

18. Bila laki-laki pergi untuk 7 hari perjalanan, maka mereka akan membawa pakaian untuk lima hari dan akan memakai pakaian yang sama untuk beberapa hari. Tapi bila perempuan pergi untuk 7 hari perjalanan, maka mereka akan membawa pakaian untuk 21 hari. Ini karena mereka tidak tahu yang akan mereka rasakan apa yang mereka pakai setiap harinya.

19. Perempuan akan merapikan rambut mereka bila mau tidur.

20. Perhatikan bagaimana perempuan makan es krim, maka kamu akan tahu bagaimana mereka di tempat tidur.

21. Perempuan akan digaji (dibayar) lebih murah dibandingkan laki-laki, kecuali dalam dunia model.

22. Perempuan tidak pernah ’salah’. Dan meminta maaf adalah tugas laki-laki. Hmm.. siapa sebenarnya yang merayu adam memakan buah apel..?

23. Perempuan tidak tahu apapun soal mobil, kecuali dibutuhkan pabrik mobil untuk iklan.

24. Perempuan punya tempat tidur yang lebih baik dan tertata dibanding laki-laki. Sebab mereka berpikir dalam mimpi pun mereka akan dipuja.

25. Jumlah rata-rata barang di kamar mandi perempuan adalah 437. Laki-laki tidak akan dapat mengerti brang-barang tersebut.

26. Perempuan akan bilang bahwa mereka menyukai binatang yang lucu seperti kucing. Laki-laki juga berkata yang sama, tapi bila tidak berada di depan perempuan, ia akan menendangnya.

27. Perempuan sangat suka berbicara di telpon. Mereka bisa menginap di tempat teman selama dua minggu, lalu ketika kembali ke rumah, mereka akan menelpon teman tersebut selama 3 jam.

28. Perempuan akan merapikan stelan mereka (bersolek) bila mau keluar untuk berbelanja, menyiram tanaman, membersihkan garasi, menjawab telpon, membaca buku, atau bahkan membuka surat.

sumber : http://terselubung.blogspot.com/2010/06/28-hal-tentang-wanita-yang-harus.html

Hal-hal Unik di Dunia Yang Menarik Di Simak

1. Anak-anak mempunyai 20 gigi awal. Orang dewasa punya 32.
2. Karena langkanya logam, piala Oscars yang dibagikan pada perang dunia ke II terbuat dari kayu.
3. Setiap Siklus 11 tahun, kutub magnet pada matahari bertukar tempat. Siklus ini dinamakan “Solarmax”.
4. Ada 318.979.564. 000 kemungkinan kombinasi pembukaan pertama pada catur.
5. Ada lebih dari 300 bakteri pembentuk karang gigi.
6. Macan adalah anggota terbesar dalam keluarga kucing.
7. Nomer 172 dapat ditemukan pada uang kertas 5 dollar amerika, pada gambar semak-semak di bawah Lincoln Memorial.
8. Pohon kelapa membunuh 150 orang tiap tahun. Lebih banyak daripada hiu.
9. Pada poster film Pretty Woman Julia Roberts terlalu pendek untuk bisa sejajar dengan Richard Gere. Maka digunakan model Shelley Michelle sebagai tubuh Julia.
10. Daerah kutub kehilangan matahari selama 186 hari dalam setahun .
11. Kode Telephone Internasional untuk Antartica adalah 672.
12. Bom pertama sekutu dijatuhkan di Berlin pada perang dunia ke II. Membunuh satu-satunya gajah di Kebun Binatang Berlin.
13. Rata-rata hujan jatuh dengan kecepatan 7 mil per jam.
14. Butuh 10 tahun bagi Leonardo Da Vinci untuk melukis Mona Lisa. Lukisan itu tidak ditandai dan di beri tanggal. Leonardo dan Mona mempunya susunan tulang yang persis sama dan menurut sinar X, ada 3 versi lukisan di bawah lukisan itu.
15. Nama dari kembar gemini adalah Castor dan Pullox.
16. Gerakan Bruce Lee sangat cepat sehingga mereka harus melambatkan film agar kita bisa melihat semua gerakannya.
17. Satu kilo dari berat badan kita mengandung 7000 kalori.
18. Darah sama kental dengan air laut.
19. Air laut di samudra Atlantik lebih asin dari pada di samudra Pasifik.
20. Topeng tokoh Michael Myers di film horor Helloween sebenernya topeng tokoh Captain Kirk (Star Trek) yang di cat putih, karena kurang dana.
21. Nama asli butterfly (kupu-kupu) adalah flutterby.
22. Bayi lahir setiap 7 detik.
23. Satu dari 14 wanita Amerika berambut pirang asli. Prianya hanya satu dari 17.
24. The Olympic adalah saudara dari kapal Titanic, dan melayani dengan selamat selama 25 tahun.
25. Saat Titanic karam, 2.228 orang ada di dalamnya. Hanya 706 yang selamat.
26. Sampai usia 6 bulan, bayi bisa menelan dan bernapas secara bersamaan. Orang dewasa tidak bisa.
27. Alasan kenapa di iklan jam kebanyakan jarum menunjuk pukul 10.10, karena jam seperti sedang tersenyum.
28. Tiap tahun bulan menjauh 3.82 cm dari bumi.
29. Saat kita bertahan hidup dan tidak ada bahan makanan, sabuk kulit dan sepatu keds adalah makanan terbaik untuk dimakan karena mengandung cukup gizi untuk hidup sementara.
30. Dalam satu tetes air mengandung 50 juta bakteri.
31. Dengan menaikan kaki pelan2 dan berbaring tenang dengan punggung lurus, kita tidak akan tenggelam di pasir hisap.
32. Satu dari 10 orang hidup di suatu pulau.
33. Memakan seledri membuang kalori lebih banyak dari pada kalori yang terkandung dalam seledri itu sendiri.
34. Lobster dapat hidup selama 100 tahun.
35. Permen karet tidak dijual di Disney Land.
36. Mangunyah permen karet saat mengupas bawang mencegah kita menangis.
37. Rahang kucing gak bisa bergerak kekiri dan kanan.
38. Nama Artic (kutub utara) berarti beruang dalam bahasa Yunani (Arktos), dan memang beruang kutub hanya ada di kutub utara.
39. Jika kira berdiri di dasar sumur, kita bisa melihat bintang walaupun di siang hari.
40. Suara yang kita dengar dari dalam kerang bukan suara ombak laut, tapi suara aliran darah dalam kepala kita.
41. Teknik mengaduk terbaik bukan dengan gerakan memutar, tapi dengan gerakan huruf W.
42. Adegan band yang terus bermain musik saat Titanic tenggelam adalah kisah nyata.
43. Buku Guinness Book of Records memegang rekor sebagai buku yang paling banyak dicuri dari perpustakaan.
44. 35% dari orang yang ikut kontak jodoh lewat internet, sudah menikah.
45. Coca Cola dulu berwarna hijau.
46. Secara fisik, babi tidak bisa melihat ke langit.
47. Semua beruang kutub kidal.
48. Kelelawar selalu belok kiri jika terbang keluar gua.
49. Jim Henson pertama kali memakai kata Muppet. Kombinasi dari “marionette” dan “puppet”.
50. Gajah satu-satunya hewan yang tidak bisa meloncat.
51. The Michelin man (figur berbaju dan bertopi putih diiklan Michelin) bernama Mr. Bib. Nama aslinya Bibendum pada iklan pertama tahun 1896.
52. Kita tidak bisa menjilat siku kita sendiri.
53. Kata “lethologica” menggambarkan saat dimana kita tidak bisa mengingat apa yang kita inginkan.
54. Siput bisa tidur selama 3 tahun.
55. Diatas khatulistiwa melintas sekitar 200 satelit asing, termasuk satelit mata-mata.
56. Orang di Cina lebih banyak yang berbahasa Inggris dari pada orang di Amerika.
57. Karena pengaruh rotasi bumi, kalau kita melempar kearah barat, lemparan kita akan lebih jauh jatuhnya dari pada kearah timur.
58. Kursi listrik ditemukan oleh seorang dokter gigi.
59. Kita berulang tahun bersama 9 juta orang dari seluruh dunia.
60. Setiap manusia dalam hidupnya rata-rata habis untuk menunggu dilampu merah selama 2 minggu.
61. Botol aqua dan tempat makan plastik baru bisa terurai dengan sempurna dalam tanah setelah 50.000 tahun.
62. Kucing bisa membuat lebih dari 100 bunyi vokal, anjing hanya bisa sekitar 10.
63. Kelelawar adalah satu-satunya mamalia yang bisa terbang.
64. Jika boneka Barbie adalah manusia, ukurannya adalah 39-23-33 (99-58,5-84 cm). Tingginya sekitar 215 cm dan punya leher 2 kali lebih panjang daripada manusia normal.
65. Tikus beranakpinak sangat cepat dan dalam waktu 18 bulan, dua tikus dapat memiliki lebih dari 1 juta keturunan.
66. Memakai Headphone selama 1 jam dapat mengembangbiakan bakteri dalam kuping 700 kali lebih cepat.
67. Seekor Babon bernama ‘Jackie’ menjadi prajurit resmi dalam angkatan bersenjata Afrika Selatan pada Perang Dunia I
68. Bibliophile adalah sebutan untuk kolektor buku-buku langka. Bibliopole adalah penjual buku-buku langka.
69. Jantung ikan paus biru berdenyut 9 kali dalam semenit.
70. Arabic numerals bukan berasal dari Arab, tapi diciptakan di India.
71. Kupu-kupu melihat dengan 12.000 mata.
72. Bulan February tahun 1865 adalah satu-satunya bulan dalam catatan sejarah yang tidak sempat mengalami bulan purnama.
73. Ayam yang sudah terpenggal lehernya masih mampu lari sepanjang lapangan bola sebelum benar-benar mati.
74. Kecoak bisa hidup 9 hari tanpa kepala, dan akan mati karena kelaparan.
75. Di Bumi, satu tahun adalah 365 hari. Di planet Merkurius satu tahun adalah 2 hari.
76. Umur dari capung adalah 24 jam.
77. Pada Usia 3 bulan janin manusia mulai terbentuk sidik jari.
78. Butuh waktu 6 bulan untuk kuku kaki tumbuh dari bawah paling bawah sampai ujung kuku.
79. Daya ingat ikan hanya 3 detik.
80. Broccoli dan kembang kol adalah sayuran yang berupa bunga.
81. Anak baru lahir memiliki 350 tulang. Mereka menyatu atau menghilang sampai menjadi 206 pada usia 5 tahun.
82. Tidak ada bukti yang pasti siapa yang membangun Taj Mahal.
83. Dalam survey terhadap 200.000 burung unta selama 80 tahun, tidak ada satupun yang mengubur kepalanya dalam tanah.
84. Shuttlecock untuk badminton harus punya 14 bulu.
85. Mutiara bisa larut dalam cuka.
86. Babi tidak dapat berkeringat karena tidak punya kelenjar keringat. Mereka berlumur lumpur untuk mendinginkan kulitnya.
87. Venus dan Uranus adalah planet di tata surya kita yang berputar melawan jarum jam. Jadi matahari terbit dari barat di planet ini.
88. Microwave ditemukan setelah seorang ilmuan yang berjalan melewati tabung radar mendapati permen coklatnya meleleh disakunya.
89. Ikan hiu kebal terhadap kanker.
90. Rusa Santa bernama: Dasher, Dancer, Prancer, Vixen, Comet, Cupid, Donner, dan Blitzen.
91. Beberapa jenis cacing pita akan memakan dirinya sendiri jika kelaparan.
92. Alpabet Hawai terdiri dari 12 huruf saja.
93. Nama paling populer di dunia adalah Muhammad.
94. Bola mata kita beratnya sekitar 28 gram.
95. Paru-paru kiri lebih kecil dari paru-paru kanan karena memberi tempat terhadap jantung.
96. Pinguin hanya ada di kutub selatan, dan tidak bisa menyebrangi equator.
97. Kebanyakan orang bisa mendengar lebih baik dengan kuping kanan.
98. Vitamin pada buah biasanya terdapat pada kulitnya.
99. Rata-rata klakson mobil berbunyi pada nada F.
100. Pria lebih mampu membaca tulisan dengan ukuran huruf kecil daripada wanita.
101. Bulan purnama 9 kali tebih terang daripada bulan setengah.
102. Untuk setiap patung memorial orang diatas kuda, jika 2 kaki depan kuda mengangkat, maka orang tersebut tewas dalam pertempuran, jika satu kaki kuda yang terangkat, maka orang tersebut meninggal karena luka dalam pertempuran, jika 4 kakinya menginjak tanah, orang tersebut meninggal secara normal.
103. Beruang dewasa dapat lari secepat kuda.
104. Tulang kuda lebih banyak 18 buah dari tulang manusia.
105. Ubur-ubur terdiri dari 95% air.
106. Kulit Zebra adalah putih yang bergaris hitam.
107. Kecuali manusia dan monyet, semua mamalia buta warna.
108. Tikus dan kuda tidak bisa muntah.
109. Penguin adalah burung yang tidak bisa terbang tapi bisa berenang.
110. Astronot dilarang mengkonsumsi kacang sebelum menjelajah ruang angkasa karena jika buang angin dalam baju khusus astronot dapat membahayakan mereka.
111. Sebelum ada pesawat jet, Jetlag disebut Boatlag.
112. Kucing berkeringat melalui telapak kakinya, terutama saat mendengar gonggongan anjing.
113. Coklat meleleh dalam mulut karena titik lelehnya adalah 35 derajat celcius.
114. Dalam perang dahulu, orang yang buta warna dibutuhkan dalam tim pendeteksi kamuflase di militer.
115. Sapi tidak punya gigi atas.
116. Pendeta Mesir kuno mencabuti setiap helai rambut dan bulu dari badan mereka.
117. Buaya tidak bisa menjulurkan lidah.
118. Semut selalu jatuh miring ke kanan jika diberi racun serangga.
119. Kucing rumah benci bau lemon dan semua yang berbau sitrus.
120. Donal Bebek dilarang beredar di Finlandia karena Donal tidak pakai celana.
121. Nama asli Donal bebek adalah Donald Flauntleroy Duck.
122. Indra perasa kupu-kupu ada di kakinya.
123. Dry Ice tidak meleleh, tapi menguap.
124. Mata burung unta lebig besar dari otaknya.
125. Bintang laut tidak punya otak.
126. Tiap manusia punya telinga yang berbeda.
127. Telur segar tenggelam di air, telur yang kadaluarsa mengambang.
128. 80% dari seluruh binatang di dunia adalah serangga.
129. Kacang adalah salah satu bahan untuk membuat dinamit.
130. Ratu Elizabeth I menderita Anthophobia (takut akan mawar).
131. RSVP adalah Respondez s’il Vous Plait yang artinya “mohon jawaban”.
132. Mata manusia yang sehat (tidak buta warna) dapat menbedakan 500 jenis warna abu-abu.
133. Ikan mas yang bunting disebut “twit”.
134. Eropa adalah benua tanpa padang pasir.
135. Lalat meloncat mundur saat akan terbang.
136. Sekeor kucing memiliki 32 otot pada tiap telinga.
137. Macan mempunyai kulit yang belang,bukan hanya bulu yang belang.
138. Kambing mempunya pupil mata segi empat.
139. Novel pertama yang menggunakan mesin tik adalah Tom Sawyer.
140. Hamster sangat suka makan jangkrik.
141. Pemantik ditemukan sebelum korek api.
142. Rata-rata dalam setiap batang permen coklat terdapat serangga yang meleleh bersamanya.
143. Tanduk badak terbuat dari rambutnya yang mengeras.
144. Kutu rambut sebenarnya lebih suka hidup di kulit kepala yang bersih dari pada yang kotor.
145. Kulit beruang kutub sebenarnya hitam. Bulunya berwarna bening, dan tampak putih di salju.
146. Landak punya sidik jari yang mirip manusia.
147. Mahluk yang bisa tersipu-sipu hanya manusia.
148. Jika kita memelihara ikan mas dalam ruangan yang gelap, warnanya akan berubah putih.
149. Wanita berkedip dua kali lebih banyak dari pria.
150. Ikan hiu kehilangan gigi lebih dari 6.000 buah setiap tahun, dan gigi barunya tumbuh dalam waktu 24 jam.
151. Julius Caesar tewas dengan 23 tikaman.
152. Jerapah dan tikus bisa bertahan hidup lebih lama tanpa air dari pada unta.
153. Perut memproduksi lapisan lendir setiap dua minggu agar perut tidak mencerna organnya sendiri.
154. 98% dari perkosaan dan pembunuhan dilakukan oleh keluarga dekat atau teman korban.
155. Semut dapat mengangkat beban 50 kali tubuhnya.
156. Sebutir kismis yang dijatuhkan kedalam gelas berisi sampanye segar akan bergerak naik turun dalam gelas.
157. Benjamin Franklin anak bungsu dari orangtua bungsu keturunan ke 5 dalam keluarga bungsu.
158. Lidah jerapah panjangnya sekitar 50 cm.
159. Mulut menghasilkan 1 liter ludah setiap hari.
160. Kita bernafas kira-kira 23.000 kali setiap hari.
161. Kata ZIP (kode pos) adalah kepanjangan dari “Zoning Improvement Plan”.
162. Seumur hidup kita meminum air sebanyak kurang lebih 75.000 liter.
163. Setiap orang, termasuk kembar identik, sidik jari dan tekstur lidahnya tidak ada yang sama.
164. Pria kehilangan 40 helai rambut tiap hari. Wanita 70 helai.
165. Tanda “save” pada Microsoft Office programs menunjukan gambar floppy disk dengan shutter terbalik.
166. Albert Einstein dan Charles Darwin, keduanya menikah dengan sepupu pertama mereka (Elsa Lthal dan Emma Wedgewood).
167. Unta punya 3 kelopak mata.
168. Sehelai rambut di kepala kita mempunyai masa tumbuh 2 sampai 6 tahun sebelum diganti dengan rambut baru.
169. Otot yang bekerja paling cepat ditubuh kita adalah otot dikelopak mata yang membuat kita berkedip. Kita bisa berkedip 5 kali dalam sedetik.
170. Tanpa dicampur ludah di dalam mulut, kita tidak akan merasakan rasa makanan.
171. Kuku jari tangan tumbuh 4 kali lebih cepat daripada kuku kaki.
172. 13% orang di dunia adalah kidal.
173. Hampir semua lipstik mengandung sisik ikan.
174. Bayi yang baru lahir berat kepalanya 1/4 dari berat tubuhnya.
175. Kita sebenarnya melihat dengan otak. Mata hanya berupa kamera yang mengirim data ke otak. 1/4 bagian dari otak digunakan untuk mengatur kerja mata.
176. Kalajengking bisa dibunuh dengan menyiramnya dengan cuka, mereka akan murka dan menyengat dirinya sendiri.
177. Tahun 1830an saus tomat biasa dijual sebagai obat.
178. India mempunyai Undang-undang hak untuk sapi.
179. Nama negara Filipina berasal dari nama Raja Phillip.
180. Nama Jeep (jip) diampil dari singkatan “GP”, bahasa militer untuk General Purpose.
181. Orang yang menggunakan tangan kanan, kira-kira 9 tahun lebih panjang umur dari orang kidal.
182. Jika semua emas dalam laut ditambang, setiap manusia di dunia bisa mendapat emas 20 kg masing2.
183. Jika lever manusia berhenti bekerja, manusia akan mati dalam 8 sampai 24 jam.
184. Jika matahari tiba-tiba padam, butuh 8 menit bagi manusia untuk menyadarinya.
185. Dalam 4000 tahun, tidak ada jenis binatang peliharaan baru.
186. 25% dari tulang manusia ada di kaki.
187. David Sarnoff adalah orang yang menerima sinyal Titanic dan meyelamatkan ratusan nyawa. Dia akhirnya menjadi kepala jaringan radio, the National Broadcasting Company (NBC).
188. Berdiri lama tanpa menekuk lutuk sama sekali akan membuat kita pingsan.
189. Bawang putih yang kita gosok di tumit kaki akan meresap dapat tercium dalam nafas kita.
190. Dengan merentangkan kedua tangan sejauh mungkin, jarak dari kedua ujung tangan adalah sama dengan tinggi kita.
191. Liburan selama sebelas hari berarti kita punya waktu hampir sejuta detik untuk menikmatinya.
192. Dalam film Silence of The Lambs, tokoh Hannibal Lecter tidak pernah berkedip.
193. Merebus telur burung unta butuh waktu 40 menit.
194. Jaguar takut pada anjing.
195. Gajah hanya tidur 2 jam dalam sehari.
196. Johnny Deep takut pada badut.
197. Ganymede adalah bulan planet Jupiter, merupakan bulan terbesar di tata surya kita, lebih besar dari planet Merkurius.
198. Di Italia, Micky Mouse lebih dikenal dengan nama “Topolino”.
199. Susu sebenarnya lebih menyerupai makanan daripada minuman.
200. Ada lebih dari 450 jenis susu di dunia. 240 berasal dari Prancis.
201. Nyamuk lebih suka anak-anak daripada orang dewasa.
202. Partikel debu di dalam rumah sebagian besar berasal dari sel kulit mati.
203. Rata-rata orang bergerak 40 kali dalam tidurnya.

10 Trik membuat cewek “tergila-gila” sama cowok

Berikut ini, ada 10 Trik yang diyakini ampuh membuat para cewek “tergila-gila” sama cowok yang didasarkan dari berbagai sumber:

1. Jujur dan gentle
Sebenarnya, bukan perkara sulit membuat dia ‘mendatangi’ kamu. Tentu saja asal tahu caranya. Jadi, begitu kamu merasa bertemu dengan seorang cewek yang seseuai dengan apa yang diidam-idamkan, maka tunjukan bahwa kamu adalah pria jujur, sopan, sekaligus charming. Tunjukkan juga kalau kamu tuh sangat antusias untuk mendengarkan ceritanya. Kalau kamu bisa terlihat seperti itu, bisa dipastikan cewek-cewek bakal kepingin nempel terus.
2. Jangan terlalu banyak menilai
Ini nih kebiasaan yang sering dilakukan banyak cowok (cewek juga sih). Padahal semua orang tahu, tidak ada sesuatu yang sempurna atau bobody’s perfect. Yah, kalau dinilai-nilai terus, cewek juga bakal sebal. Apalagi kalau dibanding-bandingkan dengan cewek lain, bisa-bisa dia malah menjauhi kamu.
3. Jangan mengikat
Kamu boleh saja menyukainya, sekaligus berharap dia akan menyukai kamu tentunya. Tapi bukan lantas kamu harus mengekang atau mengikatnya. Beri dia ruang gerak. Maksudnya jangan keseringan menyorongkan diri di sekitar dia. Biarkan dia menebak-nebak, dimana kamu berada, sedang melakukan apa dan sama siapa. Asal tahu saja, ketidakhadiran kamu itu, justru bisa menumbuhkan kerinduan dalam dirinya.
4. Willing
Saat dia bercerita sesuatu, tunjukkan kesan bahwa kamu tertarik dan antusias mendengarkan ceritanya. Tunjukkan pula bahwa kamu bersedia mendengarkan keluhan dan curahan hatinya. Entah cerita biasa atau masalah keluarga, pekerjaan, hobi, sampai mimpi-mimpinya. Jangan lupa untuk menanggapi cerita-ceritanya dengan pendapat-pendapat yang brilian, tanpa terkesan menggurui.
5. Banyak Senyum
Sudah jadi rahasia umum kalau senyuman itu merupakan salah satu senjata ampuh untuk TP(Tebar pesona). Kata para ahli, tersenyum itu merupakan refleksi diri seseorang yang punya pemikiran positif. Nah, kalau kamu memang gemar tersenyum, maka tularkan kebiasaan tersebut ke cewek yang ditaksir. Caranya? Bikin dong dia tersenyum lewat joke-joke yang kamu lontarkan. Tapi ingat, don’t be selfish, dong. Jangan cuma dia yang kamu bikin tersenyum, tapi akan lebih baik jika kamu bisa membuat teman-temannya bahkan juga keluarganya bila perlu untuk tersenyum juga. Percaya deh, si dia pasti makin terpesona dengan anda. Apalagi survei membuktikan kalau 9 dari 10 wanita lebih suka cewek yang punya selera humor tinggi.
6. Jadi yang terbaik
Menjadi yang terbaik, bukan lantas kamu melakukan segala hal yang sebenarnya tidak mampu dilakoni. Jangan memaksakan diri, be the best you can be saja. Nggak susah kok. Kamu pasti tahu dong apa yang digemari para cewek? Dengan tampil bersih, harum, nafas segar, dan nggak terlalu berantakan, cewek pasti banyak yang melirik.
7. Jangan mengejar duluan
Cobalah untuk menahan keinginan melancarkan aksi terlebih dahulu, seperti meneleponnya terus-menerus -selusin kali- dalam sehari, mengiriminya SMS atau e-mail yang isinya penuh dengan bullshit. Sebaliknya, gimana caranya agar kamu jarang menelepon atau SMS, tapi dia tetap terpesona.
8. Jual mahal sedikit
Yang ini nih merupakan lanjutan atau pun bentuk lain dari nasihat yang melarang cowok untuk mengejar cewek duluan. Meskipun mungkin si cewek tahu kalau Anda sebetulnya ngebet sama dia, coba deh keukeuh untuk tidak melayani apa maunya. Pura-pura cuek kalau kamu sedang di dekatnya.
9. Biarkan dia menebak-nebak
Perlu diketahui bahwa, mahluk yang namanya cewek itu gemar akan sesuatu yang bersifat misterius, lho. Itulah kenapa banyak cewek yang menjadi pengarang cerita-cerita berbumbu petualangan dan misteri, seperti Agatha Christie atau Enid Blyton. Bikin dia seperti itu. Caranya? Jangan sering-sering nongol atau nelpon. Jangan langsung membuka diri. Beri dia sedikit-sedikit saja tentang siapa sebenarnya kamu. Soalnya, kalau langsung membuka diri bisa-bisa dia akan bosan dan bilang “sudah nggak ada tantangan lagi”. Makanya biarkan rasa ingin tahunya tentang diri kamu terus tumbuh dan berkembang. Dengan begitu, dia pun akan selalu berharap untuk mengenal kamu lagi dan lagi.
10. Jangan Terlalu Sok akrab
Tidak sedikit cowok yang bertanya-tanya, kenapa para cewek lebih memilih menjadi sahabat ketimbang menjadi kekasih. Salah satu jawabannya adalah, dia mungkin merasa hubungan dengan kamu sudah kelewat dekat, sehingga lebih enak untuk dijadikan teman. Nah, bila kamu benar-benar suka sama cewek, sebaiknya jangan dulu sok akrab


sumber : http://terselubung.blogspot.com/2010/06/10-trik-membuat-cewek-tergila-gila-sama.html

Jumat, 10 Juni 2011

PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN

1. KEDUDUKAN WARGANEGARA DAN PEWARGANEGARAAN DI INDONESIA
a. Penduduk Indonesia dan Warga Negara Indonesia
1) Pengertian Penduduk dan Bukan Penduduk
a) Penduduk adalah orang tinggal menetap dalam suatu wilayah negara selama jangka waktu tertentu. Tidak beda halnya dengan penduduk Indonesia, semua orang yang berada di wilayah Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu dapat disebut sebagai penduduk negara Republik Indoenesia.
b) Akan tetapi tidak semua orang yang berada dalam wilayah Indonesia dapat disebut warga negara Indonesia atau penduduk Indonesia. Maka mereka dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk.
c) Penduduk Indonesia adalah mereka yang berada di wilayah negara Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu dan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan negara Republik Indonesia sehingga diperbolehkan berdomisili di wilayah negara Republik Indonesia.
d) Faktor yang membedakan penduduk dan bukan penduduk negara Republik Indonesia adalah:
- faktor waktu
- faktor domisili
e) Perbedaan penduduk Indonesia dengan bukan penduduk Indonesia akan menimbulkan perbedaan hak-hak dan kewajiban-kewajiban.
f) Perbedaan penduduk dan konsekuensinya akan membawa perbedaan terhadap status kewarganegaraan. Dengan demikian dapat dibagi menjadi dua bagian:
- penduduk dengan status warga negara Indonesia.
- penduduk dengan status warga negara asing (WNA).
g) Penduduk indonesia pada umumnya merupakan orang Indonesia asli, sedangkan bukan penduduk Indonesia pada umunya berasal dari luar negara atau bangsa Indonesia atau sering disebut orang asing. Orang asing yang ada di Indonesia harus di daftar.
2) Asas Kewarganegaraan Indonesia
Asas kewarganegaraan merupakan dasar untuk menentukan masuk atau tidaknya seseorang ke dalam golongan warga negara dari suatu negara. Untuk menentukan kewarganegaraan seseorang bergantung pada dua asas yaitu antara ius soli dan asas ius sanguinis.
a) Ius Soli
Asas ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut daerah atau negara tempat ia dilahirkan. Contohnya: seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia kembali menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B (dianut oleh negara India, Mesir, Amerika, dan Lain-lain).
b) Ius Sanguinis
Asas ius sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut pertalian darah atau keturunan dari orang yang bersangkutan jadi, yang menentukan kewarganegaraan seseorang ialah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan tempat ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan. Contoh : seseorang yang dilahirkan di negara A tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut tetap menjadi warga negara B (dianut oleh RRC)
Dalam menentukan status kewarganegaraan suatu negara, pemerintah lazim menggunakan stelsel aktip dan stelsel pasif. Menurut stelsel aktif orang yang akan menjadi warga negara harus melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif sedangkan dalam stelsel pasif, orang yang berada dalam suatu negara sudah dengan sendirinya dianggap menjadi warga negaranya, tanpa harus melakukan suatu tindakan hukum tertentu.
Berdasarkan dengan kedua stelsel tersebut seorang warga negara dalam suatu negara pada dasarnya mempunyai hak opsi dan hak repudiasi.
a) Hak opsi adalah hak untuk memilih salah satu kewarganegaraan (dalam stelsel aktif)
b) Hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan (dalam stelsel pasif)
3) Warga negara Indonesia Menurut Undang-Undang
a) Menurut pasal 26 ayat (1) UUD 1945, “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”.
b) Pada ayat (2), “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
c) Selanjutnya pada ayat (3), “Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.”
Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu dibentuk undang-undang kewarganegaraan yang baru sebagai pelaksanaan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan agar hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar sebagaimana tersebut di atas, undang-undang ini memperhatikan asas kewarganegaraan umum atau universal, yaitu asas ius sanguinis, ius soli, dan campuran.
Adapun asas-asas yang dianut dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006:
a) Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaran seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
b) Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.
c) Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
d) Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewraganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.
Undang-undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam undang-undang ini merupakan suatu pengecualian.
Selain asas tersebut di atas, beberapa asas khusus juga menjadi dasar penyusunan Undang-Undang tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia,
a) Asas kepentingan nasional adalah asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri.
b) Asas perlindungan maksimum adalah asas yang menentukan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada setiap Warga Negara Indonesia dalam keadaan apapun baik dalam maupun di luar negeri.
c) Asas persamaan di dalam hukum dan pemerintahan adalah asas yang menentukan bahwa setiap Warga Negara Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
d) Asas kebenaran substantif adalah prosedur pewarganegaraan seseorang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga disertai substansi dan syarat-syarat permohonan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
e) Asas nondiskriminatif adalah asas yang tidak membedakan perlakuan dalam segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara atas dasar suku, ras, agama, golongan, jenis kelamin dan gender.
f) Asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah asas yang dalam segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara harus menjamin, melindungi, dan memuliakan hak asasi manusia pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya.
g) Asas publisitas adalah asas yang menentukan bahwa seseorang yang memperoleh atau kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia agar masyarakat mengetahuinya.
Dalam undang-undang ini yang dimaksud:
a) Warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
b) Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.
c) Perwaganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.
Warga Negara Indoensia adalah:
a) setaip orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan /atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum undang-undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
b) anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara indoensia;
c) anak yang lahir dari perkawinan dari seorang ayah Warga Negara Indoneesia dan ibu warga negara asing;
d) anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e) anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayhnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
f) anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g) anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
h) anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
i) anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
j) anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
k) anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l) anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
m) anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
4) Syarat dan Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) telah berusia 18 tahun atau sudah kawin;
b) pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut;
c) sehat jasmani dan rohani;
d) dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan UUD Republik Indonesia Tahun 1945;
e) tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 tahun atau lebih;
f) jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g) mempunyai pekerjaan dan /atau berpenghasilan tetap; dan
h) membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
5) Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia
Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan:
a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemaunnya sendiri;
b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;
c) dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan;
d) masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;
e) secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oelh Warga Negara Indonesia;
f) secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;
g) tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;
h) mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau
i) bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia kepada Perwakilan Republik Indonesia yang wilayahnya kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal Perwakilan Republik Indonesia tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan.
6) Syarat dan Tata Cara Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
a) Warga Negara Indonesia yang kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf i, pasal 25, dan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) dapat memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri tanpa melalui prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 17.
b) Dalam hal pemohon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia, permohonan disampaikan melalui Perwakilan Republik Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon.
c) Permohonan untuk memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat diajukan oleh perempuan atau laki-laki yang kehilangan kewarganegaraannya akibat ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) sejak putusnya perkawinan.
d) Kepala Perwakilan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayay (2) meneruskan permohonan tersebut kepada Menteri dalam waktu paling lama 14 hari setelah menerima permohonan.
Persetujuan atau penolakan permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia diberikan paling lambat 3 bulan oleh Menteri atau Pejabat terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan.
Menteri mengumumkan nama orang yang memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia dalam Berita Negara Republik Indonesia.
b. Permasalahan dalam Kewarganegaraan
1. Bipatride, adalah orang yang memilki dua kewarganegaraan atau berkewarganegaraan rangkap. Bipatride timbul karena dianutnya asas yang berbeda diantara dua negara dalam menentukan kewarganegaraannya, sehingga seseorang diakui sebagaiwarga negaranya oleh kedua negara tersebut. Misalnya: seorang warga negara RRC melahirkan anaknya di wilayah Amerika Serikat, maka anak itu akan menjadi bipatride, karena baik RRC (menganut asas ius sanguinis) maupun Amerika Serikat (menganut asas ius soli) akan mengakui anak itu sebagai warga negaranya. RRC akan mengakui anak itu sebagai warga negaranya karena orang tua anak tersebut berkewarganegaraan RRC, sedangkan Amerika Serikat mengakui anak itu sebagai warga negaranya karena ia dilahirkan di negara Amerika Serikat. Dengan demikian anak itu memilki kewarganegaraan rangkap, yaitu sebagai warga negara RRC dan sebagai warga negara Amerika Serikat.
2. Apatride adalah orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Apatride timbul karena dianutnya asas yang berbeda di antara dua negara dalam menentukan kewarganegaraannya, sehingga seseorang tidak diakui sebagai warga negara oelh kedua negara tersebut. Misalnya seorang warga negara Amerika Serikat melahirkan anak di negara RRC, maka anak tersebut menjadi Apatride. Anak tersebut oleh Amarika Serikat tidak diakui sebagai warga negaranya karena anak itu lahir di negara RRC. Demikian pula negara RRC tidak mengakui anak itu sebagai warga negaranya karena orang tuanya bukan warga negara RRC. Dengan demikian, anak tersebut tidak mempunyai kewarganegaraan.
3. Baik apatride maupun bipatride merupakan keadaan yang tidak disenangi oleh negara di tempat orang itu berada, bahkan bagi yang bersangkutan. Karena keadaan bipatride akan membawa ketidakpastian dalam status seseorang, sehingga dikhawatirkan merugikan negara yang bersangkutan. Sebaliknya keadaan apatride akan membawa akibat bahwa orang tersebut tidak akan mendapat perlindungan dari negara manapun juga.
2. PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA
Persamaan derajat berkaitan erat dengan kedudukan manusia. Sebagaimana dipahami bahwa dalam pandangan Tuhan, manusia diciptakan dalam keadaan dan kedudukan yang sama. Mereka sama-sama tidak berpengetahuan dan sama-sama diberi potensi untuk maju dan berkembang. Lingkungan, kesempatan dan peluanglah yang kemudian menjadikan manusia berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun demikian harkat, derajat dan martabat kemanusian mereka tetap sama. Oleh karena itu dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan maupun internasional (baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum dan pertahanan-kemanan pun) manusia mempunyai kedudukan, tugas, kewajiban dan hak yang sama terlepas dari WNI atau WNA, pemerintah atau rakyat, konglomerat atau buruh, dsb. Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis maka perlu dikembangkan nilai-nilai dan sikap RASA HORMAT yang meliputi: saling menghormati, saling menghargai, bertenggang rasa, kasih sayang, dan rasa sosial.
a. Pengertian Persamaan Harkat, Derajat, dan Martabat Manusia
1) Harkat berarti derajat, taraf, mutu atau nilai. Derajat berarti tingkatan atau martabat, sedangkan martabat sendiri dapat diartikan sebagai tingkatan harkat kemanusiaan atau harga diri.
2) Harkat, derajat, dan martabat memiliki pengertian yang sama, yakni menunjuk pada tingkatan harkat kemanusiaan atau harga diri.
3) Pada dasarnya setiap manusia memiliki harkat, derajat, dan martabat yang sama, yaitu sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang memiliki unsur jasmani dan rohani yang dikaruniai potensi pikir, rasa, dan cipta. Manusia memiliki kodrat yang sama sebagai manusia pribadi (individu) dan sebagai mahluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya dalam bermasyarakat.
b. Hak Warga Negara
Sebagai konsekuensi logis dan yuridis dalam suatu negara hukum, hak asasi manusia sebagai warga negara akan dijamin sepenuhnya sesuai dengan ciri negara hukum yang ketentuan-ketentuannya telah dimuat dalam UUD 1945, yakni adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Untuk mengimbangi pengakuan tersebut, setiap warga negara harus mampu sepenuhnya melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan oleh negara. Dengan kata lain, setiap warga negara harus mengetahui hak dan kewajiban yang harus dijalankan.
George Jellinek berpendapat bahwa setiap warga negara mempunyai empat status atau kedudukan hukum, yaitu sebagai berikut.
1) Status positif, yaitu status yang memberikan hak kepada warga negara untuk menuntut tindakan positif dari warga berupa perlindungan atas jiwa, hak milik, dan kemerdekaan.
2) Status negatif, yaitu status yang memberikan jaminan bahwa negara tidak akan ikut campur tangan terhadap hak asasi warga negara untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dari negara.
3) Status aktif, yaitu status yang memberikan hak kepada warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan.
4) Status pasif, yaitu status yang mewajibkan warga negara untuk taat dan tunduk pada negara.
Berdasarkan pengelompokannya, hak asasi manusia terdiri atas enam bagian sebagai berikut.
1) Hak asasi pribadi (Personal Rights) yang meliputi:
a) kebebasan menyatakan pendapat;
b) kebebasan memeluk agama;
c) kebebasan bergerak, melakukan aktifitas.
2) Hak asasi ekonomi (Proverty Rights) yang meliputi:
a) hak untuk memiliki sesuatu;
b) hak untuk membeli sesuatu;
c) hak untuk menjual sesuatu dan memanfaatkannya.
3) Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (Rights of Legal Quality).
4) Hak asasi politik (Political Rights) yag meliputi:
a) Hak untuk ikut serta dalam pemerintahan;
b) Hak pilih pasif dan hak pilih aktif;
c) Hak mendirikan partai politik.
5) Hak asasi sosial dan kebudayaan (Social and Cultural Rights) yang meliputi:
a) hak untuk memilih pendidikan;
b) hak untuk mengembangkan kebudayaan;
c) hak untuk berkreasi.
6) Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (Procedural Rights) yang meliputi:
a) perlakuan dalam hal penangkapan;
b) penggeledahan;
c) peradilan.

c. Kewajiban Warga Negara Indonesia
1) Menjunjung tinggi dan menaati perundang-undangan yang berlaku.
2) Membayar pajak, bea, dan cukai yang dibebankan negara kepadanya.
3) Membela negara dari segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.
4) Menyukseskan pemilu, baik sebagai peserta atau petugas penyelenggara.
5) Mendahulukan kepentingan negara/umum daripada kepentingan pribadi.
6) Melaksanakan tugas dan kewajiban yang dibebankan bangsa dan negara.
7) Kewajiban menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban nasional.

d. Kewajiban Warga Negara dalam Membela Negara
Untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 diperlukan peran warga negara dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu aspek kehidupan yang menuntut peran serta warga negara adalah bidang Pertahanan dan Keamanan negara. Dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 ditegaskan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Sedangkan dalam ayat 2 disebutkan bahwa “usaha pertahanan dan kemanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2 tersebut, ada beberapa hal yang mesti kita pahami yaitu 1) keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban; 2) pertahanan dan keamanan negara menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta; 3) kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah TNI, sedangkan dalam sistem kemanan adalah POLRI; 4) kedudukan rakyat dalam pertahanan dan kemanan sebagai kekuatan pendukung.
Konsep yang diatur dalam pasal 30 tersebut adalah konsep pertahanan dan keamanan negara. Sedangkan konsep bela negara diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Ikut serta pembelaan negara tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyelenggaraan pertahanan negara, sebagaimanan ditegaskan dalam UU No.3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kata “kewajiban” dalam ketentuan tersebut mengandung makna bahwa setiap warga negara, dalam keadaan tertentu dapat “dipaksakan” oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.
Warga negara dalam upaya bela negara diwujudkan dalam keikutsertaannya pada segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bengsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan degan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.
Sedangkan pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara (pasal 1 ayat 1 UU No.3 tahun 2002).
Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui:
1) Pendidikan kewarganegaraan;
2) Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
3) Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib; dan
4) Pengabdian sesuai dengan profesi.

e. Kewajiban dan Kewenangan Pemerintah Negara RI
1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2) Memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
3) Mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4) Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
5) Memelihara keamanan, ketertiban, ketentraman bangsa dan negara.
6) Menghormati dan melindungi hak asasi warga negara.
7) Menegakkan hukum/perundang-undangan dan keadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan melaksanakan program pembangunan nasioanal.
8) Membuat dan mencabut kebijakan demi pelaksanaan pemerintahan negara.
f. Persamaan Kedudukan di Muka Hukum dan Pemerintahan
Setiap manusiamempunyai kedudukan yang sama di muka hukum dengan tidak adanya diskriminasi di segala aspek kehidupan.
Secara kodrati, setiap manusia yang dilahirkan mempunyai persamaan hak hidupnya. Bedasarkan hukum, maka hak-hak kehidupan manusia itu mempunyai penilaian yang sama.
Semua orang adalah sama kedudukannya terhadap hukum, yaitu sebagai manusia pribadi yang memiliki dan mendukung hak, ini berarti bahwa:
1) Ia bisa mengajukan tuntutan/gugatan bila merasa dirugikan.
2) Bisa menerima perlindungan hukum bila merasa terancam keselamatan jiwanya.
3) Bisa dikenakan ancaman hukuman bila melakukan kesalahan/pelanggaran.
Jadi konsep equality the law menurut UUD 1945 adalah salah satu mata rantai antara hak dan kewajiban yang harus berfungsi menurut kedudukannya masing-masing.
Rencana pembangunan yang telah disiapkan dalam agenda reformasi dalam bidang hukum adalah sebagai berikut:
1) Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2) Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaiannya dengan tuntutan reformasi melalui program legislasi.
3) Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
4) Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahtreraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
5) Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh pengausa dan pihak manapun.
6) Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
7) Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tetap menjungjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
8) Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
9) Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.

3. PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA TANPA MEMBEDAKAN RAS, AGAMA, GENDER, GOLONGAN, BUDAYA DAN SUKU
a. Prinsip Persamaan
Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, bukanlah milik perseorangan atau salah satu golongan masyarakat melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, sudah selayaknya jika kepentingan rakyat harus didahulukan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia harus diutamakan. Setiap rakyat Indonesia harus diutamakan. Setiap rakyat Indonesia harus dapat merasakan bagaimana menjadi rakyat dari suatu negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur, jika mengingat kekayaan alam Indonesia yang berlimpah-limpah. Hal inilah yang memungkinkan negara Indonesia hidup sejahtera. Bukan kemakmuran materil saja yang menjadi tujuan kita, tetapi juga kemakmuran spiritual. Untuk mencapai itu semua harus melalui proses pembangunan yang meliputi semua aspek kehidupan.
Tujuan mewujudkan suatu masyarakat yang adil, makmur, merata, baik material maupun spiritual berarti bahwa pembangunan nasional yang dilakukan di Indonesia berasaskan pada keadilan sosial. Oleh karena itu, pelaksanaan pembangunan meningkatkan pendapatan nasional sekaligus harus menjamin pembagian pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan persamaan kedudukan warga negara.
Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, pertama-tama bangsa Indonesia harus dapat meningkatkan pendapatan nasional. Kemudian, mengusahakan agar pendapatan nasional itu dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia secara merata.
Hakikat sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah ingin mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, baik material maupun spiritual atau masyarakat adil dan makmur seutuhnya dengan cara mengabdikan segala kemampuan yang dimiliki secara gotong royong dan kekeluargaan dari semua pihak demi kesejahtraan bersama. Dengan demikian, persamaan kedudukan warga negara dapat terwujud.
b. Sikap Warga Negara di Berbagai Bidang Kehidupan
Untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan prinsip keadilan sosial, setiap warga negara dituntut untuk mengembangkan sikap dan perilaku sebagai berikut.
a. Tenggang rasa dan tepa selira terhadap nasib sesamanya atau sikap kepedulian sosial atau kepekaan sosial terutama kepada yang menderita atau yang belum sejahtera.
b. Hemat, cermat, dan tepat dalam memilih dan menggunakan sesuatu barang atau kekayaan alam sesuai dengan manfaat dan kebutuhannya. Di samping itu, kita hendaknya menghindari sikap boros, bergaya hidup mewah, dan membeli barang yang sia-sia (kurang berguna).
c. Disiplin untuk menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup dan kekayaan alam.
d. Iklas menolong sesama, baik keluarga, teman, dan warga masyarakat.
e. Ikut aktif dalam kegiatan gotong royong demi kesejahteraan bersama.
f. Menghindari sikap tidak adil, pemerasan terhadap orang lain, dan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
g. Menghormati hak milik orang lain.
h. Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.

SISTEM POLITIK DI INDONESIA


A.     MATERI KOMPETENSI DASAR
1.      SUPRA STRUKTUR DAN INFRA STRUKTUR POLITIK DI INDONESIA
Pada umumnya dalam mekanisme sistem politik yang demokratis, selalu akan memunculkan adanya dua suasana (fenomena) kehidupan politik, yaitu :
a.      The Govermental political sphere (Supra struktur politik), yakni suasana kehidupan politik atau fenomena kehidupan politik di tingkat pemerintahan. Artinya hal-hal yang bersangkut paut dengan kehidupan lembaga-lembaga negara yang ada serta perhubungan kekuasaannya antara satu dengan yang lain.
b.      The socio political sphere (Infra struktur politik), yakni suasana kehidupan atau fenomena politik di tingkat masyarakat. Artinya hal-hal yang bersangkutan dengan kegiatan politik di tingkat masyarakat yang memberikan pengaruh terhadap tugas-tugas dari lembaga-lembaga negara dalam suasana pemerintahan.
Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, dua struktur politik tersebut saling berinteraksi antara satu dengan yang lain. Infra struktur politik memberikan masukan (inpit) yang berupa dukungan (support) maupun tuntutan (demand) kepada Supra struktur politik, khususnya dalam rangka mengambil suatu keputusan politik yang menyangkut kepentingan umum.
Sebaliknya Supra struktur politik akan mengolah berbagai aspirasi masyarakat tersebut untuk menjadi suatu keputusan politik yang memiliki nilai-nilai sosiologis yang kemudian oleh Infra Struktur Politik dijadikan sebagai bahan untuk dikaji ulang. Apakah perlu memperoleh pembenahan ataukah bisa langsung dipergunakan untuk menunjang tertib sosial. Mekanisme hubungan semacam ini berlangsung terus menerus.
a.      Supra Struktur Politik Indonesia
Dalam menjalankan sistem politik suatu negara diperlukan struktur lembaga negara yang dapat menunjang jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, dalam UUD 1945 mengatur tentang lembaga negara. Adapun lembaga-lembaga negara yang terdapat dalam UUD 1945, yaitu:
1)      Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR);
2)      Presiden;
3)      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR);
4)      Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
5)      Mahkamah Agung (MA);
6)      Mahkamah Konstitusi (MK);
7)      Dewan Perwakilan Daerah (DPD);
8)      Komisi Yudisial (KY);
b.      Infra Struktur Politik Indonesia
Infra struktur politik, pada umunya dikenal adanya 5 (lima) penunjang, yaitu:
1)      Partai Politik (Political party);
2)      Golongan kepentingan (interest group);
3)      Golongan penekan (Pressure group);
4)      Alat Komunikasi politik (Media political communication); dan
5)      Tokoh Politik (Political figure).
Fungsi Infra Struktur Politik meliputi:
1)      Pendidikan politik (political education), yakni untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi (bukan dimobilisasi) secara maksimal dalam sistem politik suatu negara, sesuai dengan paham kedaulatan rakyat dan demokrasi.
2)      Mempertemukan kepentingan (interest articulation) yang beraneka ragam dan nyata-nyata hidup di dalam masyarakat.
3)      Agregasi kepentingan (interest aggregation), yaitu menyalurkan segala hasrat atau aspirasi dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan (regime) atau pemegang kekuasaan yang berwenang (authorities) agar tuntutan (demands) atau dukungan (supports) menajdi perhatian dan menjadi keputusan politik.
4)      Seleksi kepemimpinan (political selection), yaitu menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin masyarakat. Penyelenggaraan sleksi ini dilakukan secara terencana dan teratur berdasarkan hukum kemasyarakatan dan norma serta harapan masyarakat.
5)      Komunikasi politik (political communication), yakni untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat, baik pikuan intra golongan, institut, asosiasi ataupun intra sektor kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintah.
Peran serta warga negara dalam menetapkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah dengan mengembangkan sistem politik yang menjunjung tinggi hal-hal sebagai berikut:
1)      Semangat kebersamaan,
2)      Kekeluargaan, dan
3)      Keterbukaan yang bertanggung jawab.
Dengan adanya sistem politik tersebut, kepentingan untuk persatuan bangsa dapat terwujudnya melalui cara sebagai berikut:
1)      dapat menumbuhkan solidaritas antarsesama warga sehingga dapat terhindar dari pepecahan;
2)      dengan adanya penghargaan terhadap orang lain maka akan terdapat sikap saling menolong dan meringankan kesulitan hidup serta dapat menunjang proses pemantapan kehidupan bermasyarakat.
Peran serta masyarakat dalam organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan dalam sistem politik. Organisasi kemasyarakatan di luar struktur lembaga negara disebut sebagai infrastruktur politik. Artinya, organisasi atau lembaga ini berperan sebagai pengawas terhadap jalannya lembaga negara (suprastruktur), seperti MPR, DPR, dan lain sebagainya. Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Indonesia berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Organisasi kemasyarakatan yang berkembang di masyarakat banyak ragam dan jenisnya dan tidak terbatas jumlahnya. Misalnya, organisasi yang bercorak keagamaan, kepemudaan, sosial, pendidikan, kewanitaan, kebudayaan, dan sebagainya.
Berikut ini beberapa organisasi kemasyarakatan (infrastruktur) di Indonesia, yaitu:
1)      organisasi pemuda, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), KNPI, KOSGORO, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), gerakan Pemuda Pancasila, dan sebagainya;
2)      organisasi profesi, misalnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan sebagainya;
3)      organisasi keagamaan, misalnya Nahdatul Ulama (NU), Muhamadiyah Persatuan Islam (Persis), Majelis Ulama Indonesia (MUI), DGI, MAWI, WALUBI, dan sebagainya;
4)      Lembaga Swadaya Masyarakat ICW (Indonesia Coruptions Watch).

c.       Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
1)      Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
a)      Kedudukan MPR
MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
b)      MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.
c)      MPR mempunyai tugas dan wewenang
1)      Mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar,
2)      Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum, dalam sidang Paripuma MPR;
3)      Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkakamh Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan/atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dalam Sidang Paripuma MPR;
4)      Melantik presiden apabila Presiden mangkat berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya;